Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Humas Pengadilan Negeri (PN), Taufik Noor Hayat, membetulkan sekaligus meralat jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih di 4 kabupaten dan kota sekepulauan Nias pada 30 Oktober 2019 yang pelaksanaannya dalam sehari.
Sebelumnya, Taufik Noor Hayat menjelaskan, pelantikan dimulai dari anggota DPRD Nias Utara diperkirakan berlangsung jam 9.00-10.00 WIB. Selanjutnya, anggota DPRD terpilih Kabupaten Nias pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Setelah itu, anggota DPRD terpilih Nias Barat sekitar 15.00-16.00 WIB dan terakhir anggota DPRD terpilih Kota Gunungsitoli diperkirakan jam 19.00-20.00 WIB.
Namun setelah menerima telepon dari Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu memberitahukan kepastian jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Gunungsitoli pada jam 11.00 WIB, Humas PN Gunungsitoli, Taufik meralat atau mengklarifikasi.
"Tidak seperti tahun kemarin, jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih di 4 kabupaten dan kota sekepulauan Nias pada 30 Oktober 2019 berubah. Ini dia urutannya :
1. Kabupaten Nias Utara diperkirakan jam 8.00-10.00 WIB,
2. Kota Gunungsitoli sekira jam 11.00-13.00 WIB,
3. Kabupaten Nias sekira jam 14.00-16.30 WIB dan,
4. Kabupaten Nias Barat sekira jam 20.00-22.00 WIB," tandas Taufik, Senin (28/10/2019).
Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Mesoniman Lahagu usai menghubungi Humas PN Gunungsitoli kepada medanbisnisdaily.com, meralat jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Gunungsitoli terpilih.
Meisoniman yang mengaku sedang berada di Medan menyatakan, yang betul jam 11.00 WIB tepat tanggal 30 Oktober 2019 sekembali Ketua PN Gunungsitoli dari Nias Utara.
Pemberitahuan ini menurutnya, sebagai guna agar masyarakat di Kota Gunungsitoli ingin menyaksikan pelantikan wakil rakyatnya tersebut.