Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemeriksaan pajak pasca pengampunan pajak (tax amnesty) dan solusi penanganannya menjadi topik pembicaraan hangat dalam seminar sehari yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan di Hotel Adimulia Medan, Sabtu (26/10/2019).
"Kita harus memahami strategi pemeriksaan pajak pasca amnesti pajak," kata Prianto Budi Saptono, SE, Ak, CA,MBA saat menjadi pembicara pada seminar yang dihadiri Ketua IKPI Cabang Medan Barry Kusuma dan Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumut Koennady.
Tampak hadir di situ Sekretaris Pengda IKPI Sumit Drs H Saflul, Sekretaris IKPI Medan Ebenezer Simamora, Bendahara Heri, Ketua IKPI Cabang Pematangsiantar Drs. Lo.Tjai Jam,MM,MH (Ayen) beserta pengurus dan anggota IKPI.
IKPI Medan dalam siaran persnya Senin (28/10/2019) menyebutkan, ratusan peserta sangat antusias menyimak pemaparan Prianto Budi Saptono yang memaparkan perkembangan teknoIogi informasi (TI) belakangan dewasa ini yang semakin mempermudah manusia dalam bekerja.
Banyak pekerjaan yang tadinya ribet dan memakan waktu menjadi semakin simple dan cepat selesai dengan bantuan TI.
Dibeberkan Saptono, tak hanya perusahaan swasta, instansi pemerintah sebagian besar sudah memanfaatkan TI yang terus berkembang.
"Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi salah satu pelopor penggunaan TI. Kebutuhan TI yang semakin berkembang cukup masif dimanfaatkan Ditjen Pajak saat melakukan reformasi perpajakan awal 2002," katanya.
Saptono juga menyebutkan, dalam rangka reformasi perpajakan yakni mengenalkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) modern meliputi KPP Pratama, KPP Besar (Large Tax Office, KPP LTO juga menggunakan sistem informasi tersendiri," jelas
Saptono.
Sistem informasi yang digunakan di KPP Pratama dan KPP Madya, menduplikasi sistem yang digunakan di KPP Besar (Large Tax Office/LTO.
Beranjak dari perkembangan tersebut, lanjut Saptono, seluruh pengurus dan anggota IKPI harus memahami pula strategi pemeriksaan pajak pasca-program anmnesti pajak," harap Prianto pada acara yang dihadiri jajaran IKPI Cabang Medan antara lain Lily, MBA, Silvia Koesman,SE,BKP, Leonard Tarigan dan jajaran IKPI Cabang Pematangsiantar.
Pada bagian lain Prianto juga membicarakan tentang analisis laporan keuangan untuk tujuan perpajakan yang jamak ditemui oleh pemeriksa dan konsultan pajak.
Suasana seminar semakin menarik dan hangat menyusul beberapa peserta yang menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait dengan pemeriksaan pajak pascaamnesty pajak dan masalah lainnya.