Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Partai Nasdem Kota Medan belum dapat memastikan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution mendaftar ke tim penjaringan sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Medan. Padahal, suami Kahiyang Ayu itu sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran.
Sesuai jadwal, Kamis 31 Oktober 2019 merupakan batas akhir bagi setiap balon untuk mengembalikan formulir yang telah diambil sebelumnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah, mengatakan, sebelumnya ia telah berkomunikasi langsung dengan Bobby Nasution mengenai rencana mendaftar sekaligus mengembalikan formulir. Di mana, rencananya Bobby akan mengembalikan formulir pada 30 atau 31 Oktober 2019.
Ditanya perihal kepastian rencana tersebut, Afif belum bisa memberikan jawaban. "Belum dapat info kita (soal pendaftaran Bobby)," ujar Afif, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).
Ia menegaskan bahwa bahwa batas akhir pengembalian formulir yang telah diambil adalah 31 Oktober 2019. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh balon yang telah mengambil formulir untuk segera mengembalikan.
"Yang belum kembalikan masih kita tunggu sampai 31 Oktober untuk pendataran calon kepala daerah ditingkat DPD," ucapnya.
Setelah Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon mendaftar, Afif menyebut belum ada lagi balon yang mengembalikan formulir.
Paman Bobby Nasution, Doly Sinomba Siregar, belum merespon ketika dikonfirmasi terkait rencana atau niatan Bobby Nasution mendaftar ke Partai Nasdem.