Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Albon Sidauruk menjadi salah satu pejabat eselon II yang dilantik Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap. Mantan Camat Medan Baru dilantik menjadi Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan. Ia mengaku pernah ditelefon untuk dimintai sejumlah uang oleh Syamsul Fitri Siregar, Kassubag Protokol Setda Kota Medan.
"Kalau tidak salah saya dilantik itu pada 11 Juli 2019, sehari atau dua hari setelahnya pak Wali (Dzulm Eldin) beserta rombongan berangkat ke Kota Ichikawa Jepang," ujar Albon ketika ditemui, Rabu (30/10/2019).
Setelah rombongan Wali Kota Medan kembali dari Jepang, Albon mengaku pernah dihubungi oleh Syamsul Fitri Siregar.
"Dia (Syamsul) sempat minta uang, cuma saya bilang tidak ada, karena memang baru dilantik. Karena dari awal bilang gak ada, makanya Syamsul tidak ada sebut nominal," jelasnya.
Albon bercerita bahwa dirinya sudah lama kenal dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Bahkan, sejak masih menjabat Wakil Wali Kota Medan.
"2011 lalu saya sudah dikasi jabatan, mulai dari Kabid di Kesbangpol, Kabid Disnaker, Camat Medan Baru hingga Kabag Ortala. Yang berkaitan dengan jabatan, semua tidak ada yang pakai uang," ungkapnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terjaring OTT. Bersamanya juga ditangkap Kadis PU Medan, Isya Anshari Siregar dan Kassubag Protokol, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
KPK menduga Dzulmi Eldin meminta upeti dari sejumlah kepala dinas untuk menutupi biaya perjalanan dinas ke Jepang yang melebihi kapasitas. Sebab, dalam perjalanan tersebut Dzulmi Eldin memboyong keluarganya, dan menambah 3 hari masa tinggal di Jepang.