Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Gunungsitoli resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa, sekaligus diambil sumpah /janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli, Merry Dona Pasaribu.
"Saya an. Mahkamah Agung RI, Ketua PN Gunungsitoli mengambil sumpah/janji," kata Merry dihadapan 25 anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (30/10/2019).
"Oleh karena itu saya akan bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah/janji," tanya Merry mengulangi apakah bersedia saudara diambil sumpah dan janji. Dibalas mereka bersedia.
Selanjutnya, diingatkan Ketua PN Gunungsitoli, sumpah yang diucapkan adalah mengandung tanggung jawab terhadap NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Selain itu tanggungjawab kepada kesejahteraan rakyat yang diwakili.
Adapun bunyi sumpah pelantikan yang dipandu Ketua PN Gunungsitoli, diucapkan oleh anggota DPRD terpilih :
"Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD 1945.
Bahwa Saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili. Guna mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI".
Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu menjelaskan, pelantikan anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/647/kpts/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2019-2024.