Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang bintara personil Polres Tanah Karo dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upacara pemberhentian tidak dengan hotmat (PTDH), dilakukan dilapangan Mapolres, Jumat (1/11/2019).
Sesuai keterangan Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J Sitepu kepada medanbisnisdaily.com, Briptu Andika Ginting diberhentikan dari dinas terkait kasus narkoba.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, dalam arahannya kepada seluruh personel mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Kiranya petugas menyadari fungsi dan tugasnya, apalagi sampai melakukan pelanggaran hukum.
"Briptu Andika Ginting tidak hadir dalam upacara PTDH. Belum ada keterangan detail sehubungan hal itu. Proses pemecatan Andika diwakili foto, yang dipegang anggota personil Sabhara," ujar Paur Humas.