Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di Pemko Medan tahun anggaran 2019.
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin), Wali Kota Medan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Disebutkannya, pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Adapun para saksi yang rencana diperiksa hari ini:
1. Agus Suriyono, Kadis Pariwisata Kota Medan
2. Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan
3. Irwan Ritonga, Kepala Bappeda Kota Medan
4. Usma Polita Nasution, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan
5. Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
6. M Andi Syahputra Kabag Umum Kota Medan
7. Ernest Sembiring, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan