Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 23 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020, Partai Nasdem di 3 daerah bisa mengusung pasangan calon (paslon) sendiri karena perolehan kursi di DPRD telah melebihi 20 % yang menjadi syarat minimal.
"Samosir, Nias Barat dan Sibolga. 3 daerah itu Nasdem bisa mengusung sendiri, tanpa harus berkoalisi," ujar Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, di Medan, Minggu (3/11/2019).
Meski bisa mengusung sendiri, Iskandar mengaku pihaknya membuka komunikasi dengan siapapun baik dari kandidat ataupun partai lain. Apalagi, Samosir dan Nias Barat, incumbent atau kepala daerah petahana akan kembali maju.
Walaupun demikian, Iskandar menyebut pihaknya belum tentu akan mengusung calon petahana.
"Sibolga petahanya, bang Syafri tidak bisa maju lagi. Di Samosir dan Nias Barat petahananya dari PDIP. Belum tentu juga kami usung, terlalu cepat bicara mengusung saat ini, prosesnya masih panjang. Komunikasi tetap berjalan," tuturnya.
"Komunikasi kita jalin, karena paslon yang diusung mau menang. Nasdem bisa saja mengusung bukan kader, karena memang cari figur terbaik," imbuhnya.
Untuk diketahui Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Bupati Nias Barat, Faduhusi adalah Ketua DPC PDIP di daerahnya masing-masing. Keduanya juga telah menyatakan niat untuk maju kembali di Pilkada 2020.