Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua dan Sekretaris Komisi B DPRD Sumatra Utara, Viktor Silaen (Golkar) dan Ahmad Hadian (PKS), mengungkapkan kekecewaannya kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Mulyadi Simatupang, yang tidak bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2019. Sebesar Rp 3.5 miliar. Akibatnya dana tersebut kembali ke pusat.
Ketidakmampuan DKP Sumut menggunakan DAK itu terkuak pada rapat dengar pendapat, Senin (4/11/2019). Turut hadir 14 anggota Komisi B, Mulyadi didampingi sekretaris, Elidawati Hasibuan, dan sejumlah pejabat di jajarannya.
Kata Mulyadi yang juga manajer klub sepakbola PSMS Medan, pada 2019 dari pusat DKP menerima DAK sebesar Rp 5M. Sebanyak Rp 3,5M yang seyogianya diperuntukkan bagi pembuatan kapal pengawasan tak bisa digunakan. Akibat tidak ada perusahaan rekanan yang mengajukan penawaran.
"Banyak perusahaan yang mendaftar. Tetapi hingga batas akhir penawaran pada bulan Mei lalu tidak satupun ada yang menawar," ujar Mulyadi.
Tak dapat dihindari dana itupun dipulangkan ke pemerintah pusat.
Baik Mulyadi maupun Elidawati, mereka mengakui kecerobohannya. Masa perencanaan pengajuan DAK dan penggunaannya terlalu singkat. Seharusnya setahun sebelumnya. Akibatnya tenggat waktu yang tersedia tidak mencukupi.
Selain itu, di kalangan pejabat-pejabat DKP ada perasaan trauma sebab sebelumnya ada dua diantaranya yang tersangkut kasus hukum untuk pekerjaan serupa.
"Lagipula para rekanan bilang dana pembuatan kapal itu terlalu murah," terang Elidawati.
Namun alasan DKP itu tidak dapat diterima Viktor dan Ahmad. Ketidakmampuan menggunakan DAK Rp 3,5M akan menjadi catatan buruk bagi Pemprov Sumut khususnya DKP. Seharusnya sebelumnya ada perencanaan yang matang sebelum diajukan ke pusat. Agar benar-benar bisa dikerjakan dan bermanfaat.
"Tapi ini bukan semata-mata kesalahan kepala dinas, harus kita lihat semua jajaran dibawahnya," terang Viktor.
Ahmad secara blak-blakan di forum RDP menyatakan kekecewaannya terhadap Mulyadi dan DKP yang dipimpinnya. Tidak seharusnya peristiwa pengembalian DAK terjadi, karena tidak bisa menggunakannya.
"Saya kecewa dengan kinerja DKP Sumut yang tak bisa menggunakan DAK dan harus kembali lagi ke pusat. Ini harus jadi pelajaran," tegas Ahmad.