Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kembali menegaskan bahwa dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) pimpinan DPRD Medan definitif.
"Sudah, sudah saya tandatangani," katanya kepada wartawan ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (5/11/2019).
Edy menyebut, usai ditandatangani SK pimpinan DPRD Medan, seterusnya tinggal menunggu proses pelantikan. "Jadi wewenang itu saya hanya menandatangani, habis itu pelaksanaan pelantikan ditangani oleh Pengadilan Negeri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan sementara Hasyim, berharap polemik seputar SK penetapan pimpinan DPRD bisa segera selesai. "Kita harapkan ini. Karena menurut informasi yang kita terima sudah di meja Gubsu. Tadi pagi ada komunikasi kita, melalui Ihwan Ritonga, saat inikan Gubsu masih di luar kota," kata Hasyim.