Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Labuhanbatu Utara. Polsek Kualuh Hulu menangkap Ahmad Juhri Hasibuan (18), warga Lingkungan 1, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, DPO dalam kasus pencuri perhiasan dalam rumah dengan cara merusak jendela di rumah Rihanul Fadli (45), warga Dusun Bopet, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu pada Sabtu (15/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB dan dirumah M Bangun Harahap (34), warga Lingkungan VIII Tanah Tinggi, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 04.30 WIB.
Dasar penangkapan Laporan Polisi, nomor : LP / 144/ X / 2019 / SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pencurian tgl.15 Oktober 2019 dan Laporan Polisi, nomor: LP/ 191/ XI / 2019/ SU /RES.LBH / SEK KL.HULU tentang tindak pidana pencurian tgl 6 November 2019 dengan kerugian Rp 9.350.000 dan Rp 16.950.000.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra membenarkan penangkapan pencuri perhiasan dalam rumah. Tersangka ditangkap pada hari Rabu (6/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB di Lingkungan 2 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Benar tadi malam Tim Reskrim menangkap tersangka pencuri perhiasan dalam rumah," Ujar AKP Asmon Bufitra via seluler, Kamis (7/11/2019).
Adapun kronologis penangkapan, kata AKP Asmon Bufitra pada hari Rabu (6/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi salah satu dari tersangka berada di sebuah warung dekat rumahnya, kemudian Tim Unit Reskrim menginterogasi tersangka dan mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama-sama dengan temannya, Zidan Marpaung.
Selanjutnya, petugas membawa barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5379 JAA warna merah hitam, 1 (buah) HP merk Samsung GT E 1205 warna hitam dan 1 (buah) kunci jendela ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses secara hukum dan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga melakukan pengembangan, namun Zidan Marpaung masih (DPO) tidak ditemukan.