Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan memasang target tinggi pada pelaksanaan pajak dan bumi bangunan (PBB) Fair 2019. Di mana, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu menargetkan penerimaan pembayaran PBB selama 5 hari pelaksanaan PBB Fair bisa menembus angka Rp 50 miliar.
"Estimasi (penerimaan) 5-10 % dari target. Target 2019 Rp 515 miliar lebih, jadi targetnya sekitar Rp 50 miliar selama PBB Fair," kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB BP2RD Medan, Ahmad Untung Lubis, ketika dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Dijelaskannya, denda keterlambatan pembayaran PBB dihapuskan selama kegiatan PBB Fair. Diakuinya tidak setiap tahun PBB Fair digelar.
"Tahun lalu gak ada, baru beberapa tahun sebelumnya ada. PBB Fair ini untuk mengimbau wajib pajak yang terlupa membayar PBB," ungkapnya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan PBB sampai dengan 31 Oktober 2019 mencapai Rp 425.653.049.396 atau sama dengan 82.52% dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp 515.795.969.214.