Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dampak terjadinya ledakan bom bunuh diri di markas Polresta Medan, sekitar pukul 08.45 WIB (13/11/2019), wartawan tidak diperkenankan memasuki areal markas kesatuan Brimob di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Untuk tujuan meliput korban ledakan yang disebutkan dilarikan ke RS Bhayangkara.
Terlihat di pintu gerbang masuk menuju areal RS penjagaan diperketat. Prajurit bersenjata api yang bersiaga diperbanyak jumlahnya. Setiap yang hendak masuk, dengan kendaraan roda dua atau roda empat, menjalani pemeriksaan.
Medanbisnisdaily.com yang mencoba masuk, sekitar pukul 13.00 WIB, tak luput dari pelarangan. Kendati sudah menjelaskan maksud kedatangan untuk melakukan liputan di RS Bhayangkara, tidak diperkenankan.
"Belum boleh, itu lihat kawan-kawanmu di sana menunggu," ujar salah seorang Brimob mengarahkan agar menjauh.
Bagi para driver motor online, pelarangan serupa juga mereka alami. Baik guna mengantar penumpang atau pesanan makanan, sama-sama dicegah. Mereka diminta menempuh jalan atau pintu gerbang lain.
"Aku sudah sejak jam 11 tadi menunggu, katanya nanti ada rilis, nggak tahu jam berapa. Makanya dilarang masuk, terang salah seorang wartawan.
Seperti sudah tersiar, akibat ledakan bom bunuh diri di markas Polresta Medan pagi tadi, pelakunya meninggal dunia. Terdapat beberapa orang mengalami luka-luka. Seluruhnya dibawa ke RS Bhayangkara.