Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Puluhan warung di bantaran Sungai Deli, Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Kamis (14/11/2019).
Suara sorakan memprotes pembongkaran tersebut menggema, diwarnai teriakan dan makian para pemilik warung yang mencoba kelakukan perlawanan agar warungnya tidak dibongkar.
Pantauan med a nbisnisdaily.com, Kamis, diperkirakan ada seratusan personel Satpol PP membongkar paksa puluhan bangunan warung, cafe dan pondok yang berdiri di bantaran Sungai Deli. Petugas penegak Perda Kota Medan itu menggunakan alat berat untuk melakukan pembongkaran.
Camat Medan Marelan, Muhamma dd Yunus mengatatakan, pembongkaran dilaksanakan karena pihak Satpol PP Kota Medan pada 15 Oktober 2019 lalu, telah memberikan surat peringatan III kepada sejumlah pemilik warung yang berada di atas jalur hijau bantaran Sungai Deli, Jalan Datuk Rubiah dan Jalan Speksi Sungai Deli, Medan Marelan.
Meski sudah diberi surat peringatan, para pemilik usaha tetap saja membuka usahanya, sehingga petugas membongkarnya secara paksa.