Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Jumat 15 November 2019, batas akhir bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk mengembalikan ke DPC Partai Gerindra Medan.
"Sampai sore kemarin sudah 7 nama yang mendaftar, baik sebagai balon wali kota dan wakil wali kota," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, sesaat lalu.
Bobby mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada 3 balon lainnya yang akan mengembalikan formulir pendaftaran pada hari ini, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mantan birokrat Sahyan Asmara dan Ketua DPC PKB Medan, Hamdan Simbolon.
"Kalau 3 nama tersebut hadir, maka total ada 10 balon yang mendaftar untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku di partai," ungkapnya.
Berikut daftar nama yang telah mengembalikan formulir ke DPC Partai Gerindra Medan
1. Kolonel Datok Syaiful Azhar
2. Ihwan Ritonga
3. Nezar Djoeli
4. Indra Junjungan
5. Rusdi Sinuraya
6. Dahnil Anzar Simanjuntak
7. Maruli Siahaan