Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pemkab Nias Selatan (Nisel) melalui Dinas Sosial menganggarkan sejumlah program yang diperuntukan bagi warga pada tahun 2020, di antaranya 18 kelompok Koperasi Usaha Bersama (Kube), 15 unit Bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan bantuan bagi anak Panti Asuhan sebesar Rp 145 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Nisel, Intansani Haria, pada saat konferensi pers usai pembahasan anggaran Ranperda APBD 2020 terutama untuk Dinas Sosial dengan Komisi II DPRD Nias Selatan, di Media Center DPRD Nisel, Telukdalam, Jumat (15/11/2019).
"18 Kube itu, setiap kelompok di kasih bantuan sebesar Rp 20 juta. Dan 15 unit bantuan Rutilahu itu tersebar di beberapa wilayah Nias Selatan. Dan Rp 145 juta nanti untuk anak panti asuhan," jelas Intansani Haria.
Selain ketiga program unggulan diatas, Intansani Haria, juga memaparkan beberapa program lainnya, seperti pemberian bantuan kebutuhan dasar kepada warga disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar, eks pemakai narkoba dan lain sebagainya.
Disebutkannya, ada 26 masalah penyandang kesejahteraan sosial dan pada tahun 2020 ini akan disasar dan akan diberikan bantuan kepada mereka berupa kebutuhan dasar sesuai dengan kemampuan daerah.
"Kita juga berharap agar Tahun 2020 bisa mendapatkan subsidi elpiji. dan kemudian kita programkan juga sembako murah," imbuhnya sembari berharap agar seluruh warga Nias Selatan bergandeng tangan untuk mendukung program nasional dalam mensejahterakan rakyat.
Pada kesempatan itu, Intansani menyampaikan bahwa pada hari Senin (18/11/2019), pihaknya akan membagikan KKS kepada penerima bantuan non tunai dan pemberian kartu kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Toma.
Ketua Komisi II DPRD Nias Selatan, Asazatulo Giawa, didampingi Wakil Ketua Komisi, Nurlimawati Loi, Sekretaris, Kristian Laia, dan bertindak sebagai moderator, Kabag Hukum dan Risalah DPRD, Fanotona Laia. Menyampaikan bahwa Komisi II DPRD telah menyetujui anggaran Dinas Sosial tahun 2020 sebesar Rp 4 miliar.
"Dari beberapa program Dinas Sosial tersebut ada program lain yaitu program pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," Sebut Asazatulo Giawa.
Nurlimawati Loi menambahkan bahwa Komisi II dan Dinas Sosial juga telah menyepakati program pemberian bantuan kepada anak yatim piatu di 3 panti asuhan yang ada di Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 145 juta.