Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polri mengeluarkan surat edaran yang mengatur anggotanya agar tidak menampilkan hal-hal bersifat kemewahan, baik di lingkungan maupun di media sosial (medsos). Indonesia Police Watch (IPW) menilai positif aturan tersebut, namun mempertanyakan bagaimana mungkin polisi bisa bergaya hidup mewah.
"Dengan gaji yang ada yang diterima anggota Polri dari negara, baik jajaran bawah maupun jajaran atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah. Sebab, jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP di Bekasi. Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?" kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (16/11/2019).
Neta mengatakan, jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Menurutnya, dengan fakta tersebut, bagaimana mungkin anggota Polri hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos.
"Tapi faktanya, sangat banyak anggota Polri yang hidup mewah dengan gaya hidup bak selebriti, dengan menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji yang branded," ujar Neta. Atas kondisi itu, lanjut Neta, patut saja jika publik berpikiran negatif dan menduga hal-hal yang negatif terhadap anggota Polri.
Neta mengatakan adanya edaran yang meminta seluruh anggota Polri hidup sederhana ini menunjukkan adanya keresahan di kalangan internal Polri terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya.
"Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di lingkup internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagian besar polisi di negeri ini, sehingga untuk menyikapi hal itu Propam Polri perlu mengeluarkan TR gaya hidup sederhana," jelas Neta.
Neta menyebut surat edaran ini sesuatu yang positif. Namun, menurutnya, tidak cukup sampai di situ. Dia meminta Propam Polri berani mendata dan mengungkap siapa-siapa anggota Polri yang bergaya melebihi penghasilannya.
"Sebab, dari pantauan IPW, cukup banyak anggota Polri, terutama para istri jenderal, yang suka pamer kekayaan dengan barang-barangbranded yang supermahal. Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga supermahal?" ucapnya.(dtc)