Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain melakukan pemeriksaan di Kota Medan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Yamitema Laoly (swasta) dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kepada Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi dikampanyekan Kantor KPK Jakarta.
Putra Menkumham RI Yassona Laoly itu diperiksa dalam kapasitan sebagai saksi. "Pemeriksaan (Yamitema Laoly) sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumya," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui keterangannya, Senin (18/11/2019).
Disebutkannya, Yamitema Laoly diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PU Medan non aktif, Isya Anshari. "Ybs (Yamitema) telah datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi," ungkapnya.
Seperti diberitakan, ada 14 saksi yang diperiksa KPK hari ini di Kantor BPKP Perwakilan Sumut.
Febri menyebut 14 saksi itu diperiksa dalam kapasitan sebagai saksi dal kasus tindak pidana korupsi pada Pemko Medan tahun 2019.
Adapun saksi yang diagendakan diperiksa hari ini :
1. Muhammad Husni, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan
2. Renward Parapat, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan
3. Zulkarnain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
4. Agus Suriyono, Kepala Dinas Pariwisata
5. Suryadi Panjaitan, Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan
6. Hasan Basri, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan
7. Armansyah Lubis, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan
8. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan
9. Ikhsan Risyad Marbun, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
10. Beny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
11. Suherman, Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan
12. Iswar Lubis, Kadis Perhubungan Kota Medan
13. Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan
14. Rusdi Sinuraya, Dirut PD Pasar Kota Medan