Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi terkait ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno. Kali ini, seorang warga bernama Irvan Noviandana melaporkan putri sang proklamator itu ke polisi.
"Saya pribadi sebagai muslim, saya sangat tersinggung," kata Irvan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Irvan mengatakan dirinya mengetahui ucapan Sukmawati pertama kali di media massa sebelum kasus itu viral. Dia sudah menyaksikan dengan seksama video Sukmawati yang berdurasi 30 menit tersebut.
"Kita simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali, bukan hanya tentang Nabi juga bandingkan Alquran dengan Pancasila dan sebaginya," ungkap Irvan.
Irvan mengaku merasa dirugikan karena Nabi Muhammad disebutnya direndahkan dengan perkataan Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati tidak pantas membandingkan Nabi dengan orang lain meskipun itu dengan orang tuanya sendiri.
"Saya sebagai pribadi, seorang muslim merasa Nabi saya, jungjungan saya yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," kaya Irvan.
"Jadi gini, orang tua saya paling berjasa di hidup saya, ibu. Tapi pantes nggak, 'siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau Nabi?' Pernyataan itu saja sudah nggak pantes apalagi Nabi coba dibandingkan jasanya dengan Sukarno. Sukarno manusia biasa, ya punya jasa dan kesalahannya," sambungnya.
Dia menilai ucapan Sukmawati seolah-olah menggiring pemikiran masyarakat jika adanya radikalisme hingga kekerasan bersumber dari Islam. Dia juga enggan berdamai dengan Sukmawati meskipun Sukmawati meminta maaf terkait pernyataan itu.
"Kalau sekarang dia minta maaf kita tetap lanjut terus supaya kasus ini nggak diulang," jelas Irvan.
Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Sukmawati dilaporkan atas dugaan penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Sukmawati sebelumnya juga sudah dilaporkan ke polisi oleh Korlabi atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri.
Ucapan Sukmawati itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi itu, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
Sukmawati juga sudah membantah dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya kan kamu tahu yaitu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati. dtc