Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan. Informasi yang dihimpun Syaiful yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan tiba di gedung BPKP Sumut sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain Syaiful, ajudan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Arbi; Kabag Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra; Kassubag Rumah Tangga Setda Kota Medan, Ridho Siregar dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Qamarul Fattah juga telah tiba untuk diperiksa.
"Sudah ada 5 orang yang hadir, pak Syaiful, Arbi, Andi Syahputra, Rido Siregar, dan Qamarul Fattah," ujar sumber di gedung BPKP Perwakilan Sumut, Selasa (19/11/2019).
Sebelumnya, pada KPK telah lebih dahulu memeriksa 14 orang saksi pada Senin 18 November 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, seluruh saksi yang diagendakan pemeriksaan hari ini memenuhi panggilan penyidik.
"Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," ujar Febri melalui keterangannya, kemarin.
Sedangkan untuk saksi Yamitema Laoly yang juga putra Menkumham Yassona Laoly, kata dia, diperiksa untuk diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.
Febri mengatakan masih akan ada pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Perwakilan BPKP Sumut pada esok hari.
"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," paparnya.