Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Sebanyak 182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum juga menerima SK pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal,182 orang tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi nasional oleh Kepala BKN selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional PPPK 2019,No K26-30/PS201/IV/19.01 tanggal 1 April 2019. Bahkan, kelulusan mereka telah diumumkàn Pemkab Deli Serdang pada 9 April 2019.
"Meski sudah dinyatakan lulus seleksi nasional,tapi hingga saat ini kami belum terika SK.Usahkan SK,perintah pemberkasan saja belum ada.Makanya kami para PPPK yang sudah dinyatakan lulus masih tetap bertanya tanya kapan pengangkatan dan terima SK," kata Ketua Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian PPPK Deli Serdang, Sutarjo kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/11/2019).
Untuk itu, Sutarjo meminta kepada pemerintah pusat dan BKN mengeluarkan SK pengangkatan, NIP dan gaji. Sehingga, para PPPK yang sudah dinyatakan lulus tidak resah.
Menurut Sutarjo yang saat ini bertugas sebagai Petugas Penyuluhan Pertanian di Keamatan STM Hulu ini, sebenarnya jika pemerintah pusat memiliki kepedulian yang besar,maka peraturan pemerintah (PP) bisa segera terbit.
"Tapi kenapa sudah hampir tutup tahun hal itu belum juga terbit. Makanya saya dan anggota juga bingung," papar Sutarjo, warga Kecamatan Pagar Merbau ini.
Hampir senada juga diungkapkan Asnah, salah seorang guru PPPK di SMPN2 Karang Gading, Kecamatan Hamparan Perak. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia ini juga meminta pemerintah pusat dan BKN segera mengelurkan perintah pemberkasan untuk pembuatan SK.
"Kami sangat berharap pengakatan kami sebagai PPK segera terealisai.Soalnya kan sudah berbulan bulan belum ada kejelasan," tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Yudy Hilmawan menjelaskan kalau pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN.
"Kita juga terus proaktif menanyakan hal ini kepada BKN,tapi hingga sekarang belum juga ada jawaban.Sebenarnya kita juga berharap juknis pemberkasan itu segera turun, sehingga mereka (PPPK) tak bertanya tanya," ujar Yudy.
Dijelaskan Yudy, 182 PPPK tersebut terdiri dari guru sebanyak 130 orang, PPL Pertanian 62 orang.