Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Sabhara Polreedtvaes Medan kembali melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Kota Medan. Kali ini rumah kontrakan milik Rajab Napolis Tanjung di Jalan Letda Sujono, Gang Persaudaraan, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Tembung digerebek.
Hasilnya dari kawasan padat penduduk itu, tiga orang pemakai narkotika jenis sabu diamankan. "Dari mereka ditemukan serbuk putih satu paket kecil siap digunakan dan timbangan kecil warna silver dan tiga buah bong, " ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Kata dia, GKN dilakuan pada Rabu (20/11/2019) malam hari pada pukul 20. 00 WIB di kawasan padat penduduk tersebut untuk menangkap para pelakunya yang sudah diketahui ciri - cirinya.
Ketiga pelaku itu masing - masing Ahmad Gunadi Hasibuan (39) warga Jalan Pukat 1, Gang Sekolah Kelurahan Banten Timur ditemukan satu paket kecil sabu pada dirinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Hakim Siregar (30) warga Jalan HM Said Medan dan Muhammad Wiswa Seti (35) warga Jalan Letda Sujono Medan.
AKBP Sonny mengaku, kawasan padat penduduk itu salah satu rawan dari peredaran narkoba sehingga perlu melakukan penindakan untuk diberikan efek jera.
"Kita harapkan kawasan itu bersih dari peredaran narkoba yang dikendalikan oleh para bandarnya yang ingin mendapatkan keuntungan dari bisnis haramnya, " tandasnya.