Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem, menyebut penataan pedagang di Pasar Kampung Lalang sangat amburadul. Hal itu disebutkannya merugikan para pedagang.
Ia menyebut banyak pedagang kain yang tidak mau berjualan di lantai 2 karena tidak ada pembeli yang datang. Walaupun demikian, pedagang kain tidak diperbolehkan berjualan di lantai 1.
"Alasannya, lantai 1 itu untuk jualan emas, pedagang kain tidak diperbolehkan. Padahal kios banyak kosong. Memang dari awal penzoningan sudah salah dari awal, makanya seperti ini kondisinya, sepi," jelasnya, di Pasar Kampung Lalang, Medan, Kamis, (21/11/2019).
Disebutkannya, jumlah kios pedagang kain di lantai 2 tidak sama dengan jumlah pedagang. Alhasil, 21 pedagang kain tidak dapat tempat di lantai 2.
Pedagang yang tidak mendapatkan kios itu, Erwina bilang mengusulkan agar diperbolehkan berjualan di lantai 1, bersama pedagang emas.
"Kan jenisnya sama, sama-sama pedagang kering. Cuma memang tetap tidak diperbolehkan, makanya pedagang kain banyak berjualan di luar, memilih jadi PKL," ungkapnya.
Karena tidak ada pembeli di lantai 2, ia menyebut banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di tempat lain dan meninggalkan kios resminya di Pasar Kampung Lalang. "Ada yang ke pekan, pasar kecil, supaya berjualan," ungkapnya.
Lebih jauh Erwina mengatakan, pihak PD Pasar membangun sejumlah meja di bagian samping, padahal pembangunan stan atau meja tanpa ada izin dari Badan Pengawas.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua Dewan Pengawas, memang tidak ada izin pembangunan stan atau meja di bagian samping pasar," katanya.
"Ternyata yang diberikan meja berjualan di bagian samping itu pedagang di lantai 2, atau basement, sama saja, jadi bukan untuk PKL. Padahal ketentuan awal bagian samping ini untuk akses keluar masuk pembeli dan pedagang, ternyata tidak," bebernya.