Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang meminta pihak terkait agar segera mengawasi peredaran kerupuk jangek yang berasal dari kulit babi.
"Saat ini masyarakat Muslim begitu resah terkait isu beredarnya kerupuk jangek dari bahan kulit babi. Apalagi, produk tersebut tanpa diberi tanda atau cap terlarang untuk dikonsumsi masyarakat Muslim. Karena itu, kita meminta agar dinas terkait turun ke lokasi dan melakukan tindakan tegas," kata Sekretaris MPC PP Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (24/11/2019).
Dikatakan Dani, petugas terkait yang berkompeten terhadap keberadaan kerupuk jangek dari kulit babi ini harus memeriksa, mengklarifikasi terkait produksi tersebut agar masyarakat Muslim tidak terkecoh dengan kerupuk jangek yang diharamkan bagi warga Muslim.
"Kerupuk jangek dari kulit babi itu bagian dari produksi. Artinya, harus ada perhatian penuh dari isntansi terkait. Seperti dinas Perindustrian, Perdagangan maupun Kesehatan, serta BPOM. Sebab ini merupakan persoalan serius. Jadi harus direspon cepat," tegasnya
Menurut Dani, jika kerupuk jangek tersebut memang berbahan dasar kulit babi, maka kemasannya juga dijelaskan bahwa kerupuk tersebut berasal dari kulit babi.
"Ini harus dijelaskan bahwa makanan tersebut dari bahan babi. Buat saja lebel dibungkusnya dan lainnya. Sehingga masyarakat Muslim jadi tahu dan tidak terkecoh untuk mengkonsumsinya," paparnya.