Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Berlin. Pengadilan Tinggi Jerman memutuskan seorang pria yang telah dihukum karena kasus pembunuhan 37 tahun yang lalu memiliki hak untuk dilupakan dan namanya dihapus dari hasil pencarian online.
Dilansir AFP, Rabu (27/11/2019), pengadilan konstitusional di Karlsruhe mengabulkan permintaan pria yang sebelumnya divonis seumur hidup karena membunuh dua orang di sebuah kapal pesiar pada 1982 lalu. Pria tersebut telah dibebaskan dari penjara pada tahun 2002 silam dan sekarang berjuang agar nama keluarganya dijauhkan dari pemberitaan tentang kasus tersebut.
Putusan itu bisa berarti situs pencarian dipaksa untuk membatasi akses mesin pencari ke arsip online mereka dalam kasus tersebut. Sebab, nama lengkapnya masih muncul dalam pencarian online sebagai bagian dari artikel yang diarsipkan dalam mingguan Jerman, Der Spiegel.
Kasus ini mulanya ditolak oleh pengadilan federal pada tahun 2012 atas dasar bahwa haknya untuk privasi tidak melebihi kepentingan publik dan kebebasan pers. Namun, pengadilan tertinggi Jerman sekarang telah membatalkan putusan awal itu, yang berarti kasusnya sekarang akan kembali ke pengadilan federal.
Namun pengadilan juga bersikeras bahwa individu tidak dapat secara sepihak mengklaim hak untuk dilupakan dan bahwa keputusannya telah dipengaruhi oleh jumlah waktu yang telah berlalu sejak kejahatan. "Hak untuk dilupakan" telah menjadi subjek sengketa hukum yang sudah lama melibatkan Google dan UE.
Pada tahun 2014, Pengadilan Eropa memutuskan mesin pencari memenuhi permintaan untuk menghapus hasilnya. Google kemudian membalas pada September lalu ketika pengadilan yang sama memutuskan bahwa hak untuk dilupakan hanya diterapkan pada hasil pencarian di Eropa.
Dalam kasus terpisah, pengadilan konstitusional Jerman memutuskan menentang seorang wanita yang berkampanye agar transkrip program TV dari 2010 dihapus dari pencarian namanya. Dalam acara TV itu, wanita itu dituduh memperlakukan karyawan secara tidak adil. Pengadilan menggambarkan keluhannya sebagai "tidak berdasar".(dtc)