Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberi penghargaan kepada sembilan tokoh perhutanan sosial. Siti mengingatkan pentingnya hutan bagi kehidupan.
"Saya ingin mengingatkan kembali tentang perhutanan sosial dengan maksud-maksudnya. Yaitu, pertama perhutanan sosial untuk kesejahteraan rakyat. Hutan sosial untuk keadilan ekonomi dan produktivitas SDM Indonesia. Hutan sosial untuk citizenship, membuat rakyat Indonesia menjadi warga negara yang mendapatkan pelayanan negara. Mendapat tempat hubungan antara negara dan warga negara," kata Siti di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan hutan sosial merupakan wahana untuk mewujudkan Indonesia maju. Dia optimis perhutanan sosial bisa mendukung ketahanan nasional.
"Kehutanan sosial menjadi modal optimisme bangsa untuk menjadi Indonesia maju dan modal untuk menjaga dan mengembangkan ketahanan nasional bangsa kita," tuturnya.
Siti juga menyebut saat ini sudah ada aturan yang jelas tentang perhutanan sosial, salah satunya jika lokasinya berada di lahan gambut. Menurutnya, pemerintah sangat berhati-hati untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Ada ruang-ruang yang harus diberikan pembatasan pembatasan. Tapi prinsipnya kita sangat hati-hati karena kan prinsipnya kan nggak boleh buka lahan gambut itu. Jadi nanti Kita ikuti saja nanti di lapangan seperti apa," tuturnya.
Berikut daftar penerima penghargaan kategori tokoh perhutanan sosial:
1. Hutan Desa Lembaga Hutan Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Penerima: Hardedi;
2. Hutan Desa Griya Eka Giri Karya Utama, Penerima: I Mada Darsana;
3. Hutan Kemasyarakatan Nagari Indudur, Solok, Sumbar. Penerima: Zofrawandi;
4. Hutan Kemasyarakatan, KTH Sedio Rukun, Gunung Kidul, DIY. Penerima: Sudarmi;
5. HTR, Gapoktan Hutan Lempiung Jaya, OKI, Sumsel. Penerima: Gunawan;
6. Kemitraan Hutan, KSU Kompak Sejahtera, Lombok Utara, NTB. Penerima: Suryadinata;
7. Kemitraan Konservasi, KTN Derawa, Wakatobi, Sulteng. Penerima: La Jumani;
8. IPHPS, KTH Mandalagiri, Garut, Jabar. Penerima: Hamzah Robet;
9. Hutan adat, hutan adat pikul, Bengkayang, Kalbar. Penerima: Damianus Nadu.(dtc)