Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi belum menetapkan tersenangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, pelaku sudah mengarah orang dekat korban. Karenanya, polisi mempersempit ruang gerak pelaku yang ingin kabur.
"Sudah mengarah ke sana ( orang dekat korban) dan masih melakukan penyelidikan intensif, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Apalagi, sambungnya, berdasarkan penyelidikan itu, adanya bekas jeratan di lehernya. Adanya orang dalam yang menyuruh untuk menghabiskan nyawa korban, semuanya masih dikumpulkan bukti - bukti yang baru.
Kasus itu, jelasnya, segera diungkap dengan cepat. Hal ini sesuai dengan atensi pimpinan untuk menangkap para pelakunya.
Karena itu, kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin.
"Kita juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, " jelasnya.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, di jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Korban berada di dalam mobil kursi bagian tengah dalam posisi tangan terikat.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku tengah. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D, No. 2,2 Medan Johor