Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lebih awal satu tahun dari target Presiden Joko Widodo, status terdaftar seluruh tanah di Provinsi Sumatra Utara akan dicapai pada tahun 2024. Target Presiden di seluruh Indonesia pada 2025.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut terus bergerak melakukan pensertifikatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL). Tahun lalu berhasil diselesaikan sekitar 300.000 bidang tanah.
Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono, menyatakan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut (2/12/2019). Tahun ini, dari target pendaftaran tanah sebanyak kurang lebih 300.000 bidang (persil), sudah rampung 85%, di antaranya. Di kabupaten Langkat, Deliserdang dan Serdang Bedagai. Untuk Deliserdang penyerahan sertifikat dilaksanakan pada 5/12/2019.
"Tahun 2020 kami merencanakan di Kita Binjai, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar 100% lengkap pendaftaran tanahnya," tegas Bambang.
Karena pendaftaran tanah melalui PTSL adalah yang pertama, ungkapnya, maka pembiayaannya digratiskan. Pendaftaran dilakukan melalui kepala desa dengan bayaran hanya Rp 250.000/desa. Pungutan biaya baru dilakukan saat tanah sudah diperjualbelikan.