Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 18 orang telah diperiksa polisi dalam upaya pengungkapan kasus tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin di dalam mobilnya di areal kebun sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu. Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi diperiksa," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut MP Nainggolan mengaku,m para saksi yang diperiksa itu antara lain mulai dari teman dekat Jamluddin, tetangga hingga saksi yang berada di lokasi tempat penemuan korban. Tak hanya saksi, sebutnya, polisi juga memeriksa sejumlah CCTV di tempat korban sebelum ditemukan tewas.
"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang mengaku, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi terkait kematian Jamaluddin. Namun ia mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima hasil autopsi dari rumah sakit Bhayangkara.
"Kita juga masih menunggu hasilnya. Jadi tolong sabar ya," ujarnya.
Ia berpendapat, kalau Hakim Jamaluddin ini memang merupakan korban pembunuhan, mengingat posisi jasadnya yang berada di bangku tengah dan hanya sendiri di dalam mobil.
"Tidak mungkin kecelakaan, lagipula, tidak ada bercak darah. Kalau dengan kondisi mobil seperti itu, pasti ada bercak darah, dan ini tidak ada. Berarti bukan kecelakaan," tuturnya.