Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meresmikan 130 desa di Jawa Barat sebagai desa sadar hukum. Kesadaran hukum masyarakat di desa dibutuhkan guna meningkatkan pembangunan nasional.
Yasonna mengatakan kesadaran hukum bagi masyarakat di level bawah sangat penting. Selain mencegah terjadinya kerusuhan atau ketidaktertiban, kesadaran hukum juga mampu membantu proses pembangunan secara nasional.
"Hukum menjaga tatanan ketertiban masayrakat agar hidup tentaram, bisa bekerja, bisa melakukan tugas dan melaksanakan pembangunan. Kita tidak bisa membayangkan daerah provinsi, desa atau masyarakatnya tidak taat hukum, maka bisa menjadi kerusuhan, ketidaktertiban, orang akan melanggar hukum, melakukan perbuatan sesukanya dan ini akan menghambat kita melakukan pembagunan nasional," ucap Yasonna saat meresmikan desa sadar hukum di Gadung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).
Dengan kata lain, sambung Yasonna, kesadaran hukum erat kaitannya dengan pembangunan negara Indonesia. Sehingga dia berharap masyarakat di tingkat desa bisa mulai menyadari hukum.
"Saya selalu mengatakan bahwa korelsasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan bangsa sangat erat. Semakin tinggi kesadaran hukum warga maka semakin mau dan berkembanglah bangsa itu," tuturnya.
Di Jabar, kata Yasonna, ada 130 desa dan Kelurahan dari 96 Kecamatan di 21 Kabupaten/Kota di Jabar yang diresmikan sebagai desa sadar hukum. Menurut Yasonna, jumlah tersebut masih akan bertambah seiring berjalannya
"Tentunya masih banyak di Jabar itu kan masih ada 50 persen lagi. Tapi di sini terbanyak. Kita dorong terus daerah lain ada yang masih 30 persen. Ini akan terus kita lakukan dan bagi daerah yang sudah merebut hari ini, mereka harus mempertahankan itu dan terus meningkatkannya," tuturnya.
Yasonna menambahkan banyak keuntungan yang bisa didapat oleh desa sadar hukum. Mulai dari akses ke masalah hukum hingga bantuan hukum dari lawyer dan lembaga-lembaha bantuan hukum.
Menurut Yasonna, saat ini Kemenkum HAM sendiri menyiapkan bantuan hukum dari 524 Organisasi Bantuan Hukum dan 1.400 paralegal yang akan membantu masyarakat. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pengacara-pengacara untuk bisa membantu masyarakat yang terkena persoalan hukum.
"Untuk itulah kami bekerja sama dengan kantor hukum, lawyer meningkatkan paralegal supaya mereka bisa membantu masyarakat. Jadi ada lawyer misalnya jangan hanya mencari uang tapi sedikit waktumu pakailah untuk menolong orang-orang miskin di samping tentunya ada LBH dan kampus-kampus yang ada bantuan hukumnya," tuturnya.(dtc)