Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (Insa) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk badan tunggal penjaga keamanan di laut (sea and coast guard).
Saat ini tercatat banyak institusi yang berkewenangan memberhentikan laju kapal di laut. Misalnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
"Selama ini kami sudah dipertanyakan oleh anggota-anggota kami mengapa coast guard sampai sekarang ini belum, kami berharap Presiden mau memberikan satu penegak hukum saja," kata Ketua Umum Insa, Carmelita Hartoto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Banyaknya institusi penegak hukum di laut, menurutnya sangat memberatkan para pengusaha pelayaran. Sebab setiap institusi bisa memberhentikan kapal kapan dan di mana saja.
"Kami sering diberhentikan sehingga cost of logistic kita seperti bahan bakar lebih, mengambil lebih banyak kan juga mustinya kita tiba dalam waktu 1 atau 2 hari tapi perpanjangan karena stop-stop," tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Carmelita meminta Presiden Jokowi membentuk satu institusi saja dan yang diusulkan pengusaha pelayaran adalah KPLP Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut.
Menurut Carmelita, Presiden Jokowi juga menerima usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
"Tentunya kami berharap KPLP dari Kementerian Perhubungan yang mungkin me-report langsung kepada Presiden, sehingga tidak ada lagi dualisme atau tigalisme penegak hukum yang banyak yang ada di laut, yang memberatkan anggota-anggota kami selama ini," ungkap dia.(dtf)