Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, pengerjaan proyek fisik di Dinas PU Medan seperti normalisasi drainase, dan pengaspalan jalan dikebut. Apalagi serapan anggaran masih sangat minim. Namun, tidak sedikit karena mengejar waktu kontraktor pelaksana proyek mengabaikan kewajibannya, salah satunya membiarkan tanah bekas galian drainase menumpuk di pinggir jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah, mengatakan di dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) untuk proyek drainase sudah dialokasikan anggaran untuk mengangkut tanah bekas galian. Ia pun tidak menampik banyak tanah bekas galian drainase dibiarkan begitu saja sehingga menggangu masyarakat.
"Saya sudah keliling ingatkan kepada mandor pekerjaan agar tanah bekas galian drainase langsung diangkat, kalau gak diangkat, kami angkat, dan kami potong tagihannya, itu bahasa kami," katanya, di Medan, Jumat (6/12/2019).
Ia kembali menegaskan bahwa anggaran untuk mengangkat sisa tanah bekas drainase telah ditampung dalam setiap pekerjaan normalisasi drainase.
"Ada anggaran di RAB untuk mengangkat bekas galian, kalau tidak mampu mengangkat kami angkat, tapi dipotong tagihannya," jelasnya.
Sebenarnya untuk pengawasan setiap proyek kegiatan , Zulfansyah mengatakan sudah ada konsultan pengawasan. Namun, ia menilai kinerja konsultan pengawasan tersebut tidak baik dalam melakukan pengawasan.