Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Pancur Batu kembali berhasil melakukan penangkapan kepada seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Kali ini, pelaku Agus Valentino Karo Sekali (39) disergap di kediamannya Jalan Pembangunan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) mengatakan, pelaku terlibat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Renda Wati Boru Ginting (56) warga Jalan Setia Budi, Gang Duku, Kecamatan Medan Selayang pada tanggal 12 Oktober 2019 lalu di Jalan Jamin Ginting depan warung Pasar Pancur Batu.
Selanjutnya, dari laporan korban itu dan dilakukan penyelidikan di lapangan hasilnya diketahui pelaku terlibat melakukan pencurian sepeda motor.
Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Jalan Pembangunan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Kemudian tersangak dan barang bukti, satu helai baju dan celana diboyong ke komando guna proses sidik selanjutnya. "Tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " tandasnya. .