Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dirinya bakal memecat Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, gegara kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Ari tercatat punya harta Rp 37 miliar.
Dilihat detikcom, Jumat (6/12/2019), Ari terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 28 Maret 2019. LHKPN tersebut merupakan pelaporan periodik 2018.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Ari tercatat memiliki 8 bidang tanah serta bangunan senilai Rp 23,2 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi hingga Denpasar.
Tanah dan bangunan itu ada yang berasal dari hasil sendiri. Selain itu, Ari juga punya tanah dan bangunan yang berasal dari hibah tanpa akta.
Berikutnya, Ari juga punya 3 unit mobil senilai Rp 1,3 miliar. Mobil itu berjenis Mitsubishi Pajero Sport, Mazda 6 dan Lexus Minibus. Tak ada laporan soal kepemilikan motor Harley Davidson atau moge lainnya di LHKPN Ari yang dilaporkan pada Maret 2019.
Ari tercatat memilik harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta, kas dan setara kas Rp 10, 4 miliar. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara tentang gegernya dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda merek Brompton. Barang-barang itu diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900.
Dalam paparannya, Erick mengungkap pemilik asli dari Harley Davidson ilegal yang diangkut menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia tersebut berinisial AA. Namun, Erick tak menyebut lugas AA yang dimaksud.
"Komite audit mempunyai kesaksian motor Harley Davidson diduga milik direksi Garuda berinisial AA," tegas Erick Thohir.
Erick kemudian mengatakan akan mencopot Ari Askhara dari posisi Dirut Garuda. Dia juga berjanji menelusuri pihak lain yang terlibat.
"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan direktur utama Garuda dan tentu proses pada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya," ujar Erick. dtc