Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyaknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi memunculkan wacana yang cukup kuat, yakni memberangus lembaga inspektorat sebagai pengawas internal. Sebab, pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah dianggap merupakan kealpaan bahkan pembiaran oleh aparat pengawas internal (inspektorat).
Namun, Hasban Ritonga yangantan Sekdaprov Sumut dan juga mantan Kepala Inspektorat Labuhanbatu menentang wacana yang ingin menghapus lembaga pengawas internal (inspektorat).
Dibeberkannya, ASN yang diberi mandat sebagai pengawas internal bertugas dan bertanggungjawab kepada leader-nya yakni kepala daerah.
Dirincikannya, setelah selesai merekapitulasi hasil pekerjaan (pemeriksaan) yang dilakukannya kepada kepala daerah (gubernur, bupati atau walikota). Selanjutnya, kepala daerah yang bertugas dan bertaggungjawab menindaklanjuti temuan, saran dan rekomendasi yang dibuat aparat inspektorat.
Lalu ketika ditanyakan sejauh ini hasil pekerjaan inspektorat (inspektur) tampaknya tidak berhasil menekan jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi maka keberadaan inspektorat nyaris tidak ada gunanya, Hasban Ritonga yang ikut mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati Labuhanbatu tegas mengatakan tegas menolak wacana membubarkan inspektorat
"Selama ini aparatur pemeriksa di lingkungan internal sudah bekerja dan masih saja terjadi kepala daerah terseret kasus korupsi. Tidak bisa dibayangkan berapa banyak pula kepala daerah yang akan masuk penjara karena korupsi seandainya tidak ada aparat pengawas internal," kata Hasban Ritonga kepada pers seusai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bagi calon kepala daerah yang dilakukan DPW Partai Perindo Sumut di Medan, Sabtu (7/12/2019).