Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menemukan setidaknya ada Rp 100 miliar pusaran uang dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang segera menjalani sidang. KPK pun berfokus untuk mengembalikan uang itu ke negara.
"Kalau angka 100 (Rp 100 miliar) itu dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, kita minta kembalikan, tinggal nanti ditelusuri itu berubah bentuk nggak," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Saut menyebut hal itu merupakan komitmen KPK. Perihal lamanya waktu pengusutan kasus ini disebut Saut agar KPK tidak sembarangan.
"Anda nggak boleh abuse makanya Anda harus hati-hati dalam mempelajari," imbuh Saut.
Seperti diketahui, sejak dibuka ke publik pada Januari 2017, kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia akhirnya segera masuk ke pengadilan. KPK berjanji mengungkapkan adanya aliran uang bernilai fantastis dalam kasus itu.
"Memang kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar. Setelah kami cek ada puluhan rekening ketemulah totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp 100 miliar termasuk pada tersangka yang sudah ditetapkan saat ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Jumat (6/12/2019) kemarin.
Total ada 3 tersangka yang baru ditetapkan KPK yaitu Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo, dan Hadinoto Soedigno. Namun untuk persidangan nanti KPK baru mendudukkan 2 orang di kursi pesakitan yaitu Emirsyah dan Soetikno.
Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, Emirsyah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, sedangkan Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Sementara itu Hadinoto tercatat sebagai mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia.
Emirsyah--saat diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2017--diduga KPK menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu USD serta dalam bentuk barang melalui Soetikno sebagai perantara dari Rolls-Royce P.L.C. Selain nominal yang diduga diterima Emirsyah, KPK mengidentifikasi adanya pusaran uang lain yang bahkan tidak hanya berada di dalam negeri serta tidak hanya pada Emirsyah seorang.(dtc)