Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengganti pengajaran materi khilafah dan jihad di madrasah dari konteks fikih menjadi kajian sejarah. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan hal ini bertujuan agar murid dan guru di sekolah dapat lebih memahami konteks ke-Indonesia-an dan juga sejarah Islam.
"Supaya anak-anak kita itu, baik anak-anak kita atau pun guru-guru kita itu paham betul tentang konteks Indonesia dan sejarah Islam," kata Kamaruddin Amin di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, pelajaran agama berfungsi menanamkan keagamaan yang moderat. Dia menyebut materi keagamaan di madrasah ditujukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai keagamaan yang moderat.
"Jadi pelajaran agama itu nanti akan berfungsi instrumental untuk menanamkan, menginternalisasikan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis, religius. Jadi di satu sisi anak-anak kita rajin ibadah, religiusitasnya tinggi, di sisi lain mereka memiliki pengetahuan pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," ucap Kamarudin.
Kamarudin menjelaskan Kemenag bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam perubahan materi khilafah dari fikih ke sejarah. Dia mengatakan dalam lingkup madrasah yang berwenang membuat materi pengajaran dalam bukunya adalah Kementerian Agama.
"Kan sekarang tugas menulis buku agama di Kementerian Agama. Jadi Kementerian Agama menuliskan, nanti yang diimplementasikan di sekolah. Nah, dalam pengimplementasian itu pasti koordinasi dengan Kemendikbud," jelasnya.
"Kita satu lah, satu kementerian bersama, apa namanya, satu pemerintah, jadi harus selalu koordinatif, selalu terkoordinasi," sambung Kamarudin.
Sebelumnya, foto surat edaran Kemenag perihal penarikan atau penggantian materi khilafah dan jihad di lingkup madrasah beredar di media sosial. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
Kamaruddin pun menjelaskan, Kemenag hanya melakukan perubahan pengajaran khilafah dan jihad dari kajian fikih menjadi kajian sejarah.
"Jadi begini, pertama, khilafah dan juga jihad itu tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih menjadi pelajaran sejarah. Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi itu fakta adanya, pernah ada dalam sejarah peradaban Islam," kata Kamaruddin Amin di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12). dtc