Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang baru berusia tiga tahun telah dibongkar oleh kepala desa. Ironisnya, kepala desa mendirikan bangunan baru yang bersumber dari dana desa tahun 2019.
Informasi dihimpun, kantor kepala desa yang dibongkar itu dibangun pada tahun 2016 yang lalu, dananya bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini, pengerjaan pembangunan kantor kepala desa sedang berjalan, dan fondasinya telah selesai. Namun, yang jadi permasalahan, warga setempat keberatan atas pembangunannya, karena kantor kepala desa yang lama masih layak digunakan.
Selain itu, warga menyebut pembangunan kantor kepala desa tanpa melalui musyawarah desa. Desa Gunungtua Jae sendiri merupakan desa yang jumlah dana desanya paling besar di Kabupaten Madina yaitu sekitar Rp 1,6 miliar pertahun.
"Masih ada yang lebih prioritas lagi untuk dibangun selain kantor Desa," ujar warga.
Konon timbul masalah baru, bangunan yang dibongkar tersebut disinyalir merupakan aset pemerintah dan belum dihapus dari aset negara.
Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Mandailing Natal, Armin Harahap yang dikonfirmasi, medanbisnisdaily.com, Selasa (10/12/2019) menyampaikan, pembongkaran aset pemerintah seharusnya melalui peraturan yang berlaku termasuk proses penghapusan aset.
"Bila kantor Kepala Desa tersebut merupakan milik Pemerintah pembongkarannya harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu," katanya.
Dia menyebutkan, kantor Kepala Desa itu tidak termasuk aset Pemda Madina, namun dia mengakui pada desa tersebut ada aset Pemda dalam bentuk tanah.
"Kalau dia aset Provsu datanya di provinsi dan saat ini memang ada peraturan tersendiri di Kemendes terkait aset Desa kita tunggu saja dulu prosedurnya," katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis bersama dengan inspektorat bersama dengan Muspika juga telah meninjau bangunan yang dibongkar tersebut.
Pada kunjungannya itu, Ketua DPRD meminta penjelasan Kades pembongkaran bangunan itu.