Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta agar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tak disamakan dengan televisi swasta. Menurutnya, TVRI punya tujuan yang beda dalam menyajikan program tayangannya.
"Masyarakat melihat TVRI ini seperti Metro TV, Kompas TV, tvOne, tidak hanya itu. Dia punya tugas lebih besar sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang membutuhkan transmisi berita, yang berhubungan dengan tugasnya sebagai Lembaga Penyiaran Publik kepada masyarakat. Ini harus didudukkan dengan betul," tegas Johnny usai menghadiri pertemuan para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian di kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Ia mengakui, beberapa tayangan baru di TVRI yang diinisiasikan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Helmy Yahya memang meningkatkan rating televisi nasional tersebut. Apalagi dengan tayangan program-program internasional.
"Jangan hanya melihat TVRI seperti stasiun televisi lainnya, itu korporasi, itu juga apa yang dilakukan direksi saat ini dalam rangka mendapatkan viewer dan penonton yang banyak, itu baik," imbuh dia.
Namun, menurutnya hal tersebut merupakan ranah televisi swasta.
"Tapi jangan lupa, TVRI dalam roadmap-nya sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Karena tugas-tugas televisi yang sudah bisa dilakukan pihak televisi swasta itu urusannya pihak swasta," terang Johnny.
Ia pun menegaskan bahwa TVRI tak bisa bekerja sebagai korporasi, TVRI adalah lembaga negara.
"Ingat ya TVRI ini bukan PT, bukan persero, bukan Tbk. Tapi dia lembaga penyiaran publik, yaitu lembaga negara, karenanya jangan melihat TVRI dari sisi korporasi semata. Dia harus dilihat sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas-tugas dalam PP (Peraturan Pemerintah) dan UU (Undang-undang)," tutupnya.(dtf)