Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut formasi 2019. Dari pelamar yang mendaftar sebanyak 14.546, yang lulus (memenuhi syarat) administrasi sebanyak 12.169 dan yang tidak lulus (tidak memenuhi syarat) sebanyak 2.377.
Hasil itu disampaikan BKD Sumut dalam Pengumuman Nomor 800/35178/BKD/II/2019 tertanggal 16 Desember 2019, yang ditandatangani Plt Kepala BKD Sumut, Syahruddin Lubis.
Semua peserta yang lulus, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Namun tempat dan waktu pelaksanaan CAT belum ditentukan atau hal itu menyusul disampaikan melalui https://sscn.bkn.go.id dan www.sumutprov.go.id. Untuk kartu ujian, pelamar bisa mencetak sendiri melalui https://sscn.bkn.go.id.
Bagi yang tidak lulus, bisa melayangkan sanggahan yang dibuka mulai 17-19 Desember 2019 dengan sistem online di https://sscn.bkn.go.id. "Tidak dilayani sanggahan secara tatap muka langsung," tegas Syahruddin dalam pengumuman itu.
Begitu pun, sanggahan hanya untuk memperjelas bilamana ada kekeliruan panitia seleksi yang mengakibatkan tidak lulusnya pelamar. Masa sanggah bukan berarti memperbaharui dokumen yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Bagi Anda pelamar yang ingin mengetahui selengkapnya soal pengumuman seleksi administrasi itu, dapat diunduh dengan masuk dulu ke website www.sumutprov.go.id atau klik tautan ini http://www.medanbisnisdaily.com/imagesfile/pengumuman.pdf