Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memanfaatkan moment pertemuan dengan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Salah satu yang disampaikan oleh Akhyar adalah saat ini Pemko Medan mengalami kesulitan blanko e-KTP.
Sebagai gantinya, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memberikan surat resi sementara kepada warga Kota Medan.
"Pemko Medan saat ini tengah mengalami masalah kekosongan blangko e-KTP. Maka dari itu saya memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah khususnya Kota Medan dapat dipenuhi sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki e-KTP," ujarnya saat pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (18/12/2019).
Politikus PDIP ini menyebut bahwa masyarakat Kota Medan banyak yang membutuhkan e-KTP mulai dari kepemilikan baru hingga mengganti yang rusak.
"Saya mohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko e-ktp untuk daerah dapat diperbanyak sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengurus e-KTP," jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengakui keberadaan e-KTP sangat penting apalagi dalam waktu dekat akan ada Pilkada serentak 2020.
"Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami jadikan bahan masukan untuk dibahas di DPR RI," sebutnya.