Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Sepanjang 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan telah merehabilitasi 229 pencandu narkotika. Para pencandu tersebut mendapatkan layanan rehabilitasi di berbagai lokasi, yakni rawat jalan 214 orang di Klinik Pratama Pelita BNN Kabupaten Asahan, rawat inap sosial 10 orang di Yayasan Caritas PSE, rawat inap fasilitas pemerintah 6 orang di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, rawat inap fasilitas pemerintah 4 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Batam, rawat inap fasilitas pemerintah 5 orang di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, di Lubuk Pakam.
”Selama setahun ini ada 229 klien kita rehab dari penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNNK Asahan, Kompol B Sitompul, Jumat (20/12/2019), di gedung BNN setempat.
Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, B Sitompul menyebutkan, BNNK Asahan juga melaksanakan program kegiatan berupa penguatan rehabilitasi Instansi Pemerintah Kepada Klinik Pratama BNN Kabupaten Asahan, RSUD. HAMS Kisaran dan Puskesmas Gambir Baru.
Kemudian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Asahan, BNN Kabupaten Asahan melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stake holder yang berada di wilayah Kabupaten Asahan.
"Banyak kegiatan kita lakukan dengan memberdayakan peran serta masyarakat berupa Rapat Kerja Teknis, Rakor, Workshop, sosialisasi media, Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine dan monitoring evaluasi pelaksanaan program," ungkap Sitompul sembari mengajak semua lapisan untuk bersama sama berantas narkoba.