Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) sosialisasikan bentuk dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati(Wabup) tahun 2020. Maksud dan tujuannya agar seluruh masyarakat turut serta memberikan pengawasan seperti apa penyelenggaraannya.
"Ada banyak pihak stake holder yang mau berpartisipasi untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah nanti, termasuk hari ini seluruhnya semua akan kami sampaikan tahapannya, " ujar Ketua KPU Tobasa, Henri Pardosi, Sabtu(21/12/2019) di Kantor KPU Tobasa di Soposurung, Balige.
Ia menyampaikan pentingnya sosialisasi yang akan disampaikan kepada publik tujuannya adalah supaya semua masyarakat turut memberikan perhatian untuk mengawasi sehingga hasil pemilu itu benar-benar berkualitas.
"Keterbatasan KPU adalah alasan kami. Bagaimana tujuan Peraturan KPU yang sudah dibuat dan harus dijalankan secara baik dan benar maka kami buka diri secara luas agar segenap lapisan memberi waktu khususnya dalam pengawasan," ucapnya juga mencontohkan dalam menyambut partisipasi calon dari independen.
Komisioner KPU Tobasa, Fernando Sibarani dalam materi tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati/Wabup mengawali memperdengarkan jinggel pemilihan Bupati/Wabup dan maskot Boras Pati sebagai simbol kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan tidak dapat berjalan tanpa ada anggaran dan sudah disetujui oleh Pemkab 1 Oktober 2019 berlanjut pada tahapan persiapan sehingga menghasilkan prodak hukum berupa keputusan serta juknis dan lainya.
"KPU sudah menyelenggarakan sosialisasi termasuk bagaimana pencalonan dari perseorangan dan lounching Pilkada juga akan dibentuk badan adhoc yang jadwalnya dari Bawaslu, " terangnya juga pemutahiran data pemilih hingga tahapan penyelenggaran harus menjadi acuan dan tepat waktu.
Komisioner Rantu Pasaribu sebagai divisi tekhnis dalam tahapan yang diatur dalam Per KPU bahwa proses pencalonan persoarangan akan mulai dibuka dengan syarat dukungan.
"Untuk Perseorangan acuannya adalah 10 persen dari DPT sebelumnya yakni 126.148 orang dibuktikan surat dukungan dan KTP serta terdaftar pada pemilih tetap. Pendukung harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan," katanya seraya menyebut data dikirim ke Silon KPU untuk diverifikasi.
Divisi Hukum KPU Tobasa, Sahat Sibarani dalam harapannya seluruh media berperan dalam ekspose seluruh kegiatan Pilkada mulai dari tahapan awal hingga penetapan sehingga benar-benar mutu pemilihan itu diketahui masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Komisioner KPU Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Sekretaris KPU bersama staf dan Kepala Dinas Kominfo Lalo Hartono Simanjuntak.