Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, mengatakan masih ada perusahaan pengerah tenaga kerja dari luar (outsourcing) tanpa izin beroperasi di kawasan Medan utara, sehingga membuat karyawan yang telah bekerja menderita.
"Ketika kita tanya-tanya buruh di kawasan Medan utara, ternyata ada buruh yang diberhentikan setelah bekerja 5 tahun, hanya dapat pesangon tiga bulan gaji. Ternyata ketika ditelusuri yang mengerahkan mereka kerja adalah perusahaan outsourcing bodong," ujar Sudari kepada medanbisnisdaily.com usai Reses I Tahun 2019 di Blok I Griya Martubung, Medan Labuhan, Sabtu (21/12/2019).
Sudari mengatakan, relatif banyak outsourcing bodong yang beroperasi di kawasan Medan utara berdampak pada kondisi kesejahteraan karyawan.
"Ada karyawan yang kerja hampir setahun, karena mau dekat Tahun Baru atau Lebaran, karyawan yang bersangkutan dipecat. Setelah Tahun Baru atau Lebaran, penerimaan karyawan sibuka lagi oleh outsourcing bodong tersebut," kata Sudari.
Informasi adanya outsourcing itu telah dikumpulkan oleh Komisi II yang menangani masalah kesejahteraan masyarakat ini.
"Dalam waktu dekat kita akan surati Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk mempertanyakan keberadaan outsourcing bodong tersebut," ujarnya.
Dalam serap aspirasi masyarakat yang dihadiri sekitar 300 warga dan sejumlah tokoh masyarakat tersebut juga disinggung antara lain masalah banjir dan tidak sesuainya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jalan Pancing, Kelurahan Besa,r Kecamatan Medan Labuhan.
"Apa yang disampaikan warga akan disampaikan dalam sidang paripurna dengan pimpinan dan seluruh anggota fraksi," ujarnya.
Judul dan isi berita sudah mengalami perubahan pada pukul 19.45 WIB, Sabtu (21/12/2019).