Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Diduga membawa kabur seorang anak gadis di bawah umur, Deni Syahputra alias Denny Prabowo (25) warga Pasar 2 Barat, Medan Marelan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari sesupu korban, Amri Syahputra Deli (33) di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (21/12/2019), menyebutkan korban I (14) warga Dusun XVII Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, dibawa kabur pelaku, sejak 17 Desember 2019.
Sebelumnya pelaku dan korban berkenalan lewat facebook dan pelaku mengajak korban bertemu di depan Supermarket Irian, Jalan Raya Medan Marelan.
"Sejak kepergian korban bersama pelaku, korban tak pulang hingga membuat keluarga khawatir," sebut Amri.
Sejumlah keluarga berusaha mencari identitas pertemanan korban lewat Facebook, ternyata ada tertera nama Denny Prabowo yang mengajak korban bertemu di depan Supermarket Irian, Medan Marelan.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku diduga terlibat dalam penjualan anak gadis, sehingga keberadaan tempat mangkal pelaku ditelusuri hingga korban bersama pelaku ditemukan di emperan toko Jalan Nibung Raya Medan, Jumat malam.
Keluarga korban yang mendapatkan pelaku langsung membawa pelaku ke Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari yang dikonfirmasikan, membenarkan adanya seorang pria yang diserahkan warga, karena membawa anak di bawah umur. "Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka dan meminta keterangan korban bersama ibu kandungnya," katanya.