Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seratusan massa dari Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, berunjuk rasa datang ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (23/12/2019).
Mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam dan tertahan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Sumut. Dari sana, mereka menyuarakan penolakan akan rencana pembangunan Taman Botani di atas luas lahan sekitar 200 ha di Desa Marendal 1 tersebut.
Massa yang sebagian terdiri dari anak-anak itu, mendasarkan penolakan itu atas perjuangan mereka untuk pelepasan 5.873,06 ha tanah eks HGU PTPN 2, dimana perjuangan pelepasan tanah itu mereka mulai sejak 1998.
Pimpinan Aksi, T Br Simamora, mengatakan selain menolak rencana pembangunan Taman Botani, mereka juga menolak keras adanya pengukuran serta ganti rugi, meninjau ulang objek tanah yang akan dibangun Taman Botani.
Selain itu, diminta agar didistrubusikan objek tanah yang sudah diduduki dan dikuasai maupun diusahai rakyat di atas tanah eks HGU PTPN 2. Tak lama kemudian, Kasubbag Pertanahan Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut, Ngadimin, datang menemui massa.
Bersama Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, Ngadimin mengatakan akan meneruskan permintaan pengunjuk rasa kepada pimpinan di Pemprov Sumut.
Tidak cukup hanya secara lisan, massa meminta harus ada berita acara resmi dan bertanda tangan. Aksi unjuk rasa itu berlangsung aman, namun memacetkan Jalan Diponegoro. Petugas Kepolisian bersama Satpol PP Pemprov Sumut, turut mengamankan jalannya aksi tersebut.
Sebelumnya, rencana pembangunan Taman Botani digagas Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Tujuannya selain wisata rekreasi, pembangunannya untuk pemanfaatan ruang terbuka hijau demi menjaga ekosistem lingkungan.