Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, bahwasanya saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 48 orang saksi dalam kasus kematian hakim PN Medan Jamaluddin beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan, usai memimpin apel pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2019, yang digelar Di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (23/12/2019).
"Sudah ada 48 orang (yang diperiksa)," ungkapnya kepada wartawan.
Martuani melanjutkan, hingga saat ini, tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga masih melakukan penyelidikan dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Ia juga berjanji, kasus itu dapat segera diungkap.
"Saya janji itu akan segera kita ungkap," tandasnya.
Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, akhir November lalu. Jenazahnya ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.