Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menjelang akhir tahun anggaran, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatra Utara optimis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai target. Karenanya, pada tahun mendatang direncanakan peningkatan penerimaan dari sektor ini melalui upaya maksimal penagihan pajak langsung ke pengendara di tempat umum. Dengan begitu, diharapkan PAD bertambah dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang PKB BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja, mengatakan, posisi penerimaan dari PKB hingga 18 Desember 2019 mencapai Rp 1,918 triliun lebih dari target Rp 1,986 triliun lebih atau sebesar 96,60%.
"Untuk PKB kita optimis bisa capai target. Karena masih ada waktu pelayanan beberapa hari ke depan sebelum masa taun berakhir," ujarnya menjawab wartawan, Selasa (24/12/2019).
Meski begitu, diakui dia bahwa target penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 2019 diprediksi tidak akan tercapai. Hal itu karena kondisi penjualan kendaraan bermotor mengalami penurunan signifikan secara nasional.
"Memang berat kalau BBNKB, karena angkanya tergantung pembelian kendaraan bermotor. Apalagi terjadi penurunan kendaraan di Sumut hingga 15 persen, dan secara nasional penurunan pencapai 11 persen," ungkapnya.
Adapun secara jumlah, target penerimaan dari BBNKB di Sumut selama 2019 sebesar Rp 1,404 triliun lebih. Sedangkan realisasi per 18 Desember 2019 sebesar Rp 1,284 triliun lebih atau 91,47%.
Terkait penerimaan itu, lanjut Victor, prediksi capaian target PKB 2020 akan didukung upaya penarikan pajak kepada pemilik kendaraan dengan lebih ketat. Yakni menempatkan petugas di kawasan khusus yang banyak parkir kendaraan seperti mal, plaza atau tempat umum lainnya.
"Kita sudah usulkan Samsat Mobile. Kita masuk ke areal parkir. Jadi setiap kendaraan yang masuk nanti akan dicek langsung. Jika memang menunggak, langsung diberikan surat penagihan tunggakan. Kalau tidak ada orangnya, petugas nanti meletakkan di wiper atau bagian lain kendaraan," katanya.
Usulan ini katanya dinilai akan efektif mendapatkan data valid sekaligus memberikan tekanan agar pengguna kendaraan segera melunasi kewajiban PKB-nya. Mengingat selama ini, banyak ditemukan alamat rumah yang posisinya tidak memungkinkan untuk memiliki mobil dari segi akses masuk atau areal parkir.
"Mungkin saja menghindari progresif. Karena itu, usulan kita bagaimana langkah penarikan pajak melalui sanksi sosial. Misalnya dengan razia di tempat umum, supaya pemilik kendaraan mewah itu malu. Karena percuma beli mobil mahal, tapi tak bayar pajak," pungkasnya.