Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hermansjah SE, menyebut bahwa seorang wartawan seyogyanya paham kode etik, mampu bersikap profesional, independen, dan akurat.
Hal itu ia disampaikan saat memberikan sambutan dan arahan pada ujian calon anggota muda dan anggota biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara yang mengangkat tema 'Mewujudkan Kompetensi, Solidaritas, dan Soliditas Profesi' di ballroom Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sabtu (28/12/2019).
"Wartawan harus paham kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Hanya 20 persen wartawan yang paham kode etik jurnalistik," kata Hermansjah.
Dijelaskannya, wartawan yang tidak paham kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, akan tampak saat melakukan wawancara maupun peliputan.
"Tidak paham kode etik jurnalistik akan tampak dari cara wawancara, misalnya membentak-bentak, atau menuduh," kata Hermansjah menjelaskan.
Sebelumnya, ketua panitia ujian calon anggota muda dan anggota biasa, Khairul Muslim, menyebut bahwa jumlah peserta sebanyak 78 wartawan, terdiri atas 65 peserta ujian untuk anggota muda, dan 13 peserta ujian untuk anggota muda.
Ujian tersebut dibuka oleh Direktur Utama PT Bank Sumut Muhammad Budi Utomo, serta dihadiri pula Sekretaris PWI Edward Tahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim, dan lain-lain.