Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumut, masih menerima subsidi dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 30 miliar dari kantor wilayah pada tahun 2019, mengingat masih rendahnya kesadaran pengguna kenderaan yang membayar sumbangan wajib pemakai kendaraan.
Hal itu dikemukakan Kacab Jasa Raharja Sumut, Ifriyantono, ketika menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, Kamis (2/1/2020).
Dikatakan Ifri, subsidi yang diterima Kantor Jasa Raharja Sumut, selain masih rendahnya kesadaran masyarakat membayar sumbangan wajib pemilik kendaraan, jumlah angka santunan yang dibayar pada tahun 2019 juga tergolong tinggi, mencapai Rp 175,2 miliar.
Sedangkan korban kecelakaan berjumlah 8.394 orang, dengan rinci aan 2.057 meninggal dunia dan 6.336 orang yang mengalami luka-luka.
"Di Indonesia, Sumut merupakan ranking keempat terbanyak terjadinya kecelakaan lalu lintas, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Ifri saat memberi keterangan didampingi Kasubag Administrasi dan Santunan, Eko Prasetyo.
Sementara di wilayah Sumut, kecelakaan tertinggi terjadi di Kota Medan dengan jumlah korban 1.767 orang dengan pembayaran santunan Rp 33 miliar lebih. Menyusul Simalungun sebanyak 555 korban, pembayaran santunan Rp 11 miliar lebih dan Labuhanbatu 493 korban dengan jumlah pembayaran santunan Rp 11 miliar lebih.